Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!

To sign the petition in English, please click here. 

[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.

Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?

Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!

Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!

Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.

Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.

Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.

Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.

Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!

Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!

Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?

Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.

Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.

Bantu kami untuk mendesak agar:

  1. Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.

  2. Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.

Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!

Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.

10,615 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 6486 reactions

  • hannah palomino
    signed 2020-08-24 19:57:04 +0700
  • Monica me
    signed 2020-08-23 19:05:18 +0700
  • Robin Deliz
    signed 2020-08-23 06:23:28 +0700
  • Kyriaki Toumasiou
    signed 2020-08-22 13:10:17 +0700
  • Daniella Covarrubias
    signed 2020-08-21 13:26:25 +0700
  • melissa bent
    signed 2020-08-20 20:53:59 +0700
  • ava :)
    signed 2020-08-20 14:00:34 +0700
    Just here to support
  • ay ay
    signed 2020-08-19 20:40:50 +0700
  • Noviandra Miraj
    signed 2020-08-19 12:04:33 +0700
  • Cierra Bamisaye
    signed 2020-08-19 00:55:32 +0700
  • Samantha Ruggiero
    signed 2020-08-18 22:04:30 +0700
  • Evie Haydon
    signed 2020-08-18 21:46:58 +0700
  • Sakura Azzara
    signed 2020-08-18 14:15:17 +0700
  • Dian Indah
    signed 2020-08-17 20:32:03 +0700
  • Rani Sihombing
    signed 2020-08-17 15:18:27 +0700
    Menyuarakan pendapat di negara demokarsi bukanlah suatu tindak pidana
  • Xueyi Lu
    signed 2020-08-16 23:59:24 +0700
  • juan lim
    signed 2020-08-16 09:38:33 +0700
  • m g
    signed via 2020-08-16 04:50:32 +0700
  • Camila Rey
    signed 2020-08-15 22:28:43 +0700
  • Arvhi Mega Utami
    signed 2020-08-15 14:15:31 +0700
  • Anna Marston
    signed via 2020-08-15 04:27:10 +0700
  • Isaiah Hanani
    signed via 2020-08-15 03:27:25 +0700
  • kylie james
    signed 2020-08-15 01:16:03 +0700
  • Lindsay Duckett
    signed 2020-08-14 12:56:35 +0700
  • Nathan Deering
    signed 2020-08-14 10:51:21 +0700
  • Donna Bynaker
    signed 2020-08-14 02:07:50 +0700
  • hhhhh ghhh
    signed 2020-08-14 00:08:21 +0700
  • Jos Hagabal
    signed via 2020-08-13 22:58:39 +0700
    Negara demokrasi sejatinya harus ditegakkan keadilan itu sebagaimana adanya.
  • Azzahra salma
    signed 2020-08-13 10:30:00 +0700
  • Sekar Putri
    signed 2020-08-13 10:21:14 +0700