Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
hannah palomino signed 2020-08-24 19:57:04 +0700
-
Monica me signed 2020-08-23 19:05:18 +0700
-
Robin Deliz signed 2020-08-23 06:23:28 +0700
-
Kyriaki Toumasiou signed 2020-08-22 13:10:17 +0700
-
Daniella Covarrubias signed 2020-08-21 13:26:25 +0700
-
melissa bent signed 2020-08-20 20:53:59 +0700
-
ava :) signed 2020-08-20 14:00:34 +0700Just here to support
-
ay ay signed 2020-08-19 20:40:50 +0700
-
Noviandra Miraj signed 2020-08-19 12:04:33 +0700
-
Cierra Bamisaye signed 2020-08-19 00:55:32 +0700
-
Samantha Ruggiero signed 2020-08-18 22:04:30 +0700
-
Evie Haydon signed 2020-08-18 21:46:58 +0700
-
Sakura Azzara signed 2020-08-18 14:15:17 +0700
-
Dian Indah signed 2020-08-17 20:32:03 +0700
-
Rani Sihombing signed 2020-08-17 15:18:27 +0700Menyuarakan pendapat di negara demokarsi bukanlah suatu tindak pidana
-
Xueyi Lu signed 2020-08-16 23:59:24 +0700
-
juan lim signed 2020-08-16 09:38:33 +0700
-
-
Camila Rey signed 2020-08-15 22:28:43 +0700
-
Arvhi Mega Utami signed 2020-08-15 14:15:31 +0700
-
Anna Marston signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-08-15 04:27:10 +0700
-
Isaiah Hanani signed via AII COMMS Website - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-08-15 03:27:25 +0700
-
kylie james signed 2020-08-15 01:16:03 +0700
-
Lindsay Duckett signed 2020-08-14 12:56:35 +0700
-
Nathan Deering signed 2020-08-14 10:51:21 +0700
-
Donna Bynaker signed 2020-08-14 02:07:50 +0700
-
hhhhh ghhh signed 2020-08-14 00:08:21 +0700
-
Jos Hagabal signed via AII COMMS Website - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-08-13 22:58:39 +0700Negara demokrasi sejatinya harus ditegakkan keadilan itu sebagaimana adanya.
-
Azzahra salma signed 2020-08-13 10:30:00 +0700
-
Sekar Putri signed 2020-08-13 10:21:14 +0700