Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!

To sign the petition in English, please click here. 

[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.

Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?

Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!

Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!

Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.

Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.

Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.

Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.

Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!

Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!

Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?

Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.

Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.

Bantu kami untuk mendesak agar:

  1. Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.

  2. Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.

Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!

Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.

10,615 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 6486 reactions

  • callie larson
    signed 2020-08-13 08:37:43 +0700
  • Ridwan Abdul Hakam Maidah
    signed 2020-08-13 06:18:02 +0700
  • Vania Nabila
    signed 2020-08-13 01:37:09 +0700
  • Mastari Athaya
    signed 2020-08-13 01:36:34 +0700
  • hasna dhia
    signed 2020-08-12 22:26:21 +0700
  • Zahira K
    signed 2020-08-12 16:52:20 +0700
  • Reena Lei
    signed 2020-08-12 16:42:19 +0700
  • isobel gilson
    signed 2020-08-12 15:45:03 +0700
  • Emma Kirk
    signed 2020-08-12 02:07:52 +0700
  • Lizzy Adhisti
    signed 2020-08-12 02:02:35 +0700
    masyarakat papua merupakan saudara kita, mari hentikan kekerasan dan pelanggaran ham ini bersama demi kehidupan warga papua
  • Khayla Dinda
    signed 2020-08-11 18:26:20 +0700
  • dore small
    signed 2020-08-11 05:37:11 +0700
  • Anish De
    signed 2020-08-11 05:02:15 +0700
  • Elizabeth Gentile
    signed 2020-08-11 00:03:59 +0700
  • Zoe Bates
    signed 2020-08-10 23:22:28 +0700
  • Emily Pollen
    signed 2020-08-10 22:48:40 +0700
  • zoe borgis
    signed 2020-08-10 21:22:27 +0700
  • cadence bialas
    signed 2020-08-10 16:20:17 +0700
  • Eka Nadia Listiyana Putri
    signed via 2020-08-10 12:57:37 +0700
  • Lisbeth Olivo
    signed via 2020-08-10 09:09:38 +0700
  • k. k
    signed 2020-08-09 14:28:33 +0700
  • sue sanderson
    signed 2020-08-09 12:55:16 +0700
  • G S
    signed 2020-08-09 09:28:31 +0700
  • Liliana Rodrigues
    signed 2020-08-09 02:29:30 +0700
  • chelsea silalahi
    signed 2020-08-08 14:45:50 +0700
  • Nicole Vaflor
    signed 2020-08-08 07:16:27 +0700
  • Aneke Belfield
    signed 2020-08-08 00:36:44 +0700
  • Naomi Mpolo
    signed 2020-08-07 23:02:14 +0700
  • Gregorius Arimurti
    signed via 2020-08-07 14:57:18 +0700
  • Rabin Yarangga
    signed via 2020-08-07 14:48:53 +0700