Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril
Bayangkan bila kamu sudah menjadi korban pelecehan seksual kemudian kamu dipenjara 6 bulan dan didenda 500 juta karena merekam bukti pelecehan seksual tersebut.
Inilah kasus Baiq Nuril yang baru-baru ini bergulir lagi. MA menyatakan Nuril pantas menerima kurungan karena telah mentransmisikan konten asusila.
Putusan ini patut disesalkan karena ini menunjukkan perspektif hukum Majelis hakim sidang PK tidak lengkap dalam menimbang keadilan bagi Nuril dan justru menyalahkan korban pelecehan seksual yang berusaha mengungkapkan kejahatan yang terjadi terhadapnya.
Nuril, yang saat kasus terjadi bekerja sebagai guru honorer di sebuah SMA di Mataram, NTB, merekam perbincangan mesum dengan kepala sekolah yang saat itu merupakan atasannya karena tidak nyaman sekaligus untuk memiliki bukti guna menampik tuduhan bahwa ia memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah tersebut.
Rekaman itu kemudian disebarkan oleh orang lain dan Nuril dilaporkan oleh bekas atasannya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
Penolakan PK membuktikan sulitnya korban pelecehan seksual mencari keadilan. Ke depan, penolakan PK ini dapat membuat korban lainnya dari pelecehan seksual atau kekerasan seksual akan semakin takut bersuara. Kita harus bergerak sekarang!
Image copyright: Kompas
Baiq Nuril tidak seharusnya dipenjara.
Mari desak Presiden Joko Widodo untuk segera dan secara proaktif memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.
Secara paralel, DPR harus segera memberi pertimbangan kepada Presiden mengenai perlunya amnesti sesuai Pasal 14 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Selain mendesak agar amnesti diberikan ke Nuril, mari kita juga desak Pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal-pasal karet di UU ITE termasuk Pasal 27-29 UU ITE. Pasal-pasal ini telah banyak digunakan untuk melawan ekspresi yang sah dalam standar hak asasi manusia internasional dan keberadaannya akan menggerus kebebasan berekspresi di Indonesia.
-
Tri Hartanto signed 2019-07-06 14:17:44 +0700
-
Christopher Reinhart signed 2019-07-06 14:17:44 +0700
-
Kamarud Zaman signed 2019-07-06 14:17:18 +0700Jangan biarkan oknum pelecehan seksual bebas berkeliaran.!!
-
Irfan Ferdyansah signed 2019-07-06 14:16:31 +0700
-
Agung signed 2019-07-06 14:16:26 +0700
-
Irwan Fembrianus signed 2019-07-06 14:16:10 +0700Saya setuju Baiq Nuril dibebaskan. Kepala sekolah di pecat dari PNS dan nama baik Nuril dipulihkan, termasuk kerugian material dan spiritual
-
Dede Januar signed 2019-07-06 14:16:09 +0700
-
Mumajad Mumajad signed 2019-07-06 14:13:48 +0700Tata hukum yang kacau di Indonesia
-
Wela Wahyuni signed 2019-07-06 14:13:13 +0700
-
@Fannyplum tweeted link to this page. 2019-07-06 14:13:01 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=78724
-
Fanny Syariful Alam signed 2019-07-06 14:12:26 +0700Seharusnya yang dipenjara adalah yang melakukan chat mesum. Hakim tidak punya perspektif gender yang adil dalam menangani kasus.
-
Dhenok Pratiwi signed 2019-07-06 14:12:05 +0700
-
Akhamd Zamzami signed 2019-07-06 14:10:13 +0700
-
@ikwanaviv13 tweeted link to this page. 2019-07-06 14:09:52 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=60064
-
Marlina Dwi Heryani signed 2019-07-06 14:09:49 +0700
-
atika Suharyo signed 2019-07-06 14:08:54 +0700
-
Ikwan Aviv signed 2019-07-06 14:08:46 +0700Kalau pemerintah tidak bisa memberi keamanan ke warganya, buat apa negara ini mempunyai pemerintah
-
Riady signed 2019-07-06 14:08:13 +0700
-
hendra silalahi signed 2019-07-06 14:07:08 +0700
-
Nadira Shaza signed 2019-07-06 14:06:51 +0700
-
Ahnad Sanusj signed 2019-07-06 14:06:44 +0700
-
@ichanisha712 tweeted link to this page. 2019-07-06 14:06:05 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=72690
-
ratna fajri signed 2019-07-06 14:05:51 +0700ratna fahjrianita Utami
-
@goodnarulita tweeted link to this page. 2019-07-06 14:05:49 +0700Sign the petition: Desak pemberian amnesti untuk Baiq Nuril http://amnestyindo.nationbuilder.com/amnesty_untuk_baiq_nuril?recruiter_id=78722
-
Mickhael Rajagukguk signed 2019-07-06 14:05:44 +0700
-
Surya Krisna signed 2019-07-06 14:05:41 +0700
-
Nisha Arianti signed 2019-07-06 14:05:39 +0700
-
Sari Narulita signed 2019-07-06 14:05:31 +0700
-
Abdul Rasak signed 2019-07-06 14:05:24 +0700
-
Adriansyah Sofyan signed 2019-07-06 14:05:22 +0700Bebaskan!!!