Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
Ramadhan Nfr signed 2020-06-09 18:09:38 +0700Bebaskan Fery !!!!!!
-
-
Annisa signed 2020-06-09 18:09:24 +0700
-
Djenny Rumayomi signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:08:11 +0700
-
Arie Sukaryana signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:07:27 +0700
-
Ana nurul chusna signed 2020-06-09 18:06:52 +0700
-
Karima Ahmad signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:06:42 +0700
-
Avita Lukmawati Apiip signed 2020-06-09 18:06:22 +0700Bebaskan Fery yang ingin bersuara dan membela kawannya yang sesama dari Papua. Karena bagaimanapun juga Papua termasuk dIndonesia yang membutuhkan rasa kemanusiaan, keadilan sosial, dan rasa empati dari sesamaWNI
-
Dewi Hana signed 2020-06-09 18:06:09 +0700BEBASKAN FERY KOMBO DAN PESERTA AKSI ANTIRASISME PAPUA!
-
Firdanisa Ayu Ferdyadhani signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:05:41 +0700
-
Heryani Pausiah signed 2020-06-09 18:04:35 +0700Still fight boss que, dan utk bang fathur stau strong n be safe..
-
Sayyid Muhammad J signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 18:04:15 +0700
-
Vita Haay signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:04:11 +0700kalau Indonesia menganggap Papua bagian dari NKRI kenapa banyak ketidak adilan terhadap orang asli Papua.
-
Priska Bianita signed 2020-06-09 18:03:39 +0700
-
Nabila Lailatanzila signed 2020-06-09 18:01:46 +0700BEBASKAN FERY KOMODO DAN PESERTA ANTIRASISME PAPUA!
-
Nadia Alfina riska signed 2020-06-09 18:01:19 +0700SAYA MENOLAK TINDAKAN RASISME. SAYA INDONESIA, SAYA BERPERIKEMANUSIAAN
-
Fardania Azhari signed 2020-06-09 18:00:45 +0700
-
Alfina Rizki A. signed 2020-06-09 17:58:22 +0700
-
Livia Sugandhi signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 17:57:33 +0700
-
Maulidia Fara signed 2020-06-09 17:57:12 +0700
-
Noga Putri signed 2020-06-09 17:53:45 +0700
-
Aulia Putri Salsabila signed via AII GCE WhatsApp - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020-06-09 17:51:54 +0700
-
Siti Nabila signed 2020-06-09 17:50:28 +0700Tegakkan keadilan di Indonesia!!!
-
nanda anggraini signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 17:50:04 +0700
-
Anisyah Thiara Cheche Ardhana signed 2020-06-09 17:47:37 +0700Indonesia Bisa!
-
Nora Maghfirah signed 2020-06-09 17:47:28 +0700
-
Ade Liza Maulitaya signed 2020-06-09 17:45:49 +0700Hilangkan rasisme dari Indonesia dan tindak lanjuti ketidakadilan di negeri ini.
-
Lianny Wahyuni followed this page 2020-06-09 17:45:35 +0700
-
Rafi Muhammad signed 2020-06-09 17:45:27 +0700HILANGKAN RASISME DARI INDONESIA DAN SELURUH DUNIA, SEMUA MANUSIA ITU SAMA DERAJATNYA!!!