Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!

To sign the petition in English, please click here. 

[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.

Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?

Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!

Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!

Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.

Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.

Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.

Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.

Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!

Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!

Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?

Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.

Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.

Bantu kami untuk mendesak agar:

  1. Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.

  2. Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.

Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!

Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.

10,615 signature
Goal: 10000 signature

Will you sign?

Showing 6486 reactions

  • Ramadhan Nfr
    signed 2020-06-09 18:09:38 +0700
    Bebaskan Fery !!!!!!
  • Alifa Yulinar
    signed via 2020-06-09 18:09:25 +0700
  • Annisa
    signed 2020-06-09 18:09:24 +0700
  • Djenny Rumayomi
    signed via 2020-06-09 18:08:11 +0700
  • Arie Sukaryana
    signed via 2020-06-09 18:07:27 +0700
  • Ana nurul chusna
    signed 2020-06-09 18:06:52 +0700
  • Karima Ahmad
    signed via 2020-06-09 18:06:42 +0700
  • Avita Lukmawati Apiip
    signed 2020-06-09 18:06:22 +0700
    Bebaskan Fery yang ingin bersuara dan membela kawannya yang sesama dari Papua. Karena bagaimanapun juga Papua termasuk dIndonesia yang membutuhkan rasa kemanusiaan, keadilan sosial, dan rasa empati dari sesamaWNI
  • Dewi Hana
    signed 2020-06-09 18:06:09 +0700
    BEBASKAN FERY KOMBO DAN PESERTA AKSI ANTIRASISME PAPUA!
  • Firdanisa Ayu Ferdyadhani
    signed via 2020-06-09 18:05:41 +0700
  • Heryani Pausiah
    signed 2020-06-09 18:04:35 +0700
    Still fight boss que, dan utk bang fathur stau strong n be safe..
  • Sayyid Muhammad J
    signed via 2020-06-09 18:04:15 +0700
  • Vita Haay
    signed via 2020-06-09 18:04:11 +0700
    kalau Indonesia menganggap Papua bagian dari NKRI kenapa banyak ketidak adilan terhadap orang asli Papua.
  • Priska Bianita
    signed 2020-06-09 18:03:39 +0700
  • Nabila Lailatanzila
    signed 2020-06-09 18:01:46 +0700
    BEBASKAN FERY KOMODO DAN PESERTA ANTIRASISME PAPUA!
  • Nadia Alfina riska
    signed 2020-06-09 18:01:19 +0700
    SAYA MENOLAK TINDAKAN RASISME. SAYA INDONESIA, SAYA BERPERIKEMANUSIAAN
  • Fardania Azhari
    signed 2020-06-09 18:00:45 +0700
  • Alfina Rizki A.
    signed 2020-06-09 17:58:22 +0700
  • Livia Sugandhi
    signed via 2020-06-09 17:57:33 +0700
  • Maulidia Fara
    signed 2020-06-09 17:57:12 +0700
  • Noga Putri
    signed 2020-06-09 17:53:45 +0700
  • Aulia Putri Salsabila
    signed via 2020-06-09 17:51:54 +0700
  • Meistasya
    signed 2020-06-09 17:51:43 +0700
    NO.RACISM.

    WE.ARE.SAME

    #JUSTICE
  • Siti Nabila
    signed 2020-06-09 17:50:28 +0700
    Tegakkan keadilan di Indonesia!!!
  • nanda anggraini
    signed via 2020-06-09 17:50:04 +0700
  • Anisyah Thiara Cheche Ardhana
    signed 2020-06-09 17:47:37 +0700
    Indonesia Bisa!
  • Nora Maghfirah
    signed 2020-06-09 17:47:28 +0700
  • Ade Liza Maulitaya
    signed 2020-06-09 17:45:49 +0700
    Hilangkan rasisme dari Indonesia dan tindak lanjuti ketidakadilan di negeri ini.
  • Lianny Wahyuni
    followed this page 2020-06-09 17:45:35 +0700
  • Rafi Muhammad
    signed 2020-06-09 17:45:27 +0700
    HILANGKAN RASISME DARI INDONESIA DAN SELURUH DUNIA, SEMUA MANUSIA ITU SAMA DERAJATNYA!!!