Bebaskan Fery Kombo dan Peserta Aksi Antirasisme Papua!
To sign the petition in English, please click here.
[UPDATE] 17/06/2020: Fery Kombo dan enam peserta aksi protes damai telah dijatuhi vonis 10 – 11 bulan penjara. Meskipun hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penutut Umum, seharusnya mereka dari awal tidak ditangkap! Perjuangan mereka belum selesai. Tanda tangan petisi ini dan terus desak pembebasan tanpa syarat para tahanan nurani Papua.
Bagaimana perasaanmu ketika dicaci-maki dengan ujaran rasis seperti “monyet”, tetapi kamu malah ditahan ketika membela diri?
Inilah situasi yang dialami Fery Kombo. Ia baru saja dituntut 10 tahun penjara hanya karena menyuarakan keprihatinannya!
Setiap manusia berhak menyampaikan pendapatnya secara damai, termasuk warga Papua!
Fery adalah seorang mahasiswa dari Papua. Pada 16 Agustus 2019, ia mendengar berita buruk dari Surabaya. Sejumlah anggota TNI dan anggota ormas mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan menuduh mereka menjatuhkan bendera merah putih ke saluran air di depan gedung asrama. Gedung asrama dirusak dan mahasiswa mendapat berbagai ancaman serta hasutan rasis.
Fery tentu tak bisa terima ketika mendengar rekannya sesama pelajar Papua mendapat intimidasi. Apalagi, Fery adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih.
Untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi kembali, ia mengorganisir rekan-rekannya untuk protes damai pada Agustus tahun lalu di Jayapura.
Seruan dan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah sederhana: Hentikan tindakan rasisme terhadap warga Papua, tangkap para pelaku intimidasi, dan jamin keamanan dan perlindungan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
Namun, Fery dan enam orang lainnya akhirnya justru ditangkap. Mereka dituntut 5 – 17 tahun penjara dengan tuduhan makar!
Yang lebih mengherankan lagi, hanya beberapa pelaku tindak rasisme yang dihukum. Itu pun ringan, hanya 5 – 7 bulan penjara!
Kenapa yang memprotes aksi rasisme malah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara?
Fery hanyalah satu di antara 44 tahanan hati nurani dari Papua yang saat ini terancam dipidana atau sedang dipenjara hanya karena menyampaikan pendapat mereka dengan damai.
Tuntutan jaksa terhadap Fery Kombo dan peserta aksi lainnya jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi negara.
Bantu kami untuk mendesak agar:
-
Pengadilan Negeri Jayapura melepaskan tujuh tahanan hati nurani asal Papua dari segala tuntutan dengan tanpa syarat.
-
Presiden Republik Indonesia memastikan bahwa tahanan hati nurani asal Papua lainnya segera dilepaskan dari dakwaan dan tuntutan, khususnya terkait pasal makar, dengan segera dan tanpa syarat.
Yuk, tunjukkan dukunganmu terhadap saudara-saudara kita di Papua dan tanda tangani petisi ini!
Sebarkan ke rekan kalian dan gabung dengan gerakan kita bersama untuk hak asasi manusia.
-
Rahmi Farida signed 2020-06-09 18:28:45 +0700
-
Mega Diah Wati Mega signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:28:38 +0700Bebaskan Fery ! Ia hal bebas karena kebebasan berpendapat !
-
Dini Nws signed 2020-06-09 18:28:14 +0700
-
Rebecca Christiana signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:27:56 +0700
-
Annisa Putri Pratama signed 2020-06-09 18:27:01 +0700Saya bersama fery kombo. Bebaskan Fery kombo dan peserta Anti Rasisme Papua
-
Risnaliyah Tadersi signed 2020-06-09 18:25:47 +0700
-
Tri Ayu Suciana signed 2020-06-09 18:25:43 +0700Dukung saudara kita!!!
-
Bagas Firmansyah signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:24:57 +0700Bebaskan.
-
alya salsabila signed 2020-06-09 18:23:33 +0700
-
Nurul Lailiyah signed 2020-06-09 18:22:11 +0700Selamatkan kawan kita
-
Aqila Putri signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:22:03 +0700
-
Priangga Bagusjalu Narutama signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:19:57 +0700
-
-
Salsabila Soesatyo signed 2020-06-09 18:18:39 +0700
-
Fander Ambat signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:17:45 +0700Hentikan Rasisme di Indonesia
-
Putri Fadyasari signed 2020-06-09 18:17:08 +0700
-
-
Kadek anda Gangga putri signed via AII COMMS IG - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:15:38 +0700Saya harap segala bentuk diskriminasi terhadap OAP tidak terjadi lagi, dan saya berharap semua orang dapat memandang satu sama lain sebagai orang manusia yang memiliki kedudukan yang sejajar, tanpa membedakan asal, warna kulit, ataupun agama.
-
Rizta Aulia signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:15:27 +0700
-
Jaenal Jaelani signed 2020-06-09 18:15:13 +0700Bebaskan Sahabat-Sahabat Kami ☝☝
-
Imam Safii signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:14:10 +0700Tegakkan keadilan. Secara logika tanpa ada unsur hukum udah ga masuk akal. Tolonglah pak, gamau papua pisah tapi perlakuannya malah naikin tensi orang papua.
-
Dafa Hafidz signed 2020-06-09 18:13:40 +0700
-
Ayu Khalifah signed 2020-06-09 18:13:30 +0700I hope we can treat each other better, we are same. Nothing different!
-
Shintya Agustin signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:13:02 +0700Chintya Agustin
-
Febriana Zulfah signed via AII COMMS Twitter - Petisi Bebaskan Peserta Aksi Damai Papua 2020 2020-06-09 18:12:47 +0700
-
Muliani Lahiang signed 2020-06-09 18:12:23 +0700Bebaskan peserta aksi damai papua
-
Fathiya Shafiyya signed 2020-06-09 18:11:55 +0700
-
Enggar Ernanda signed 2020-06-09 18:11:52 +0700
-
Dewi Purnamasari signed 2020-06-09 18:10:33 +0700Stop rasisme
-
Pro antiracisme !