Desak pemerintah lindungi hak pekerja saat wabah COVID-19!
Pekerja padat karya, harian lepas, informal, dan pekerja penghasilan rendah termasuk kelompok paling rentan selama pandemi ini. Tapi hak mereka atas pekerjaan, kesejahteraan dan kesehatan belum dijamin penuh oleh pemerintah.
Sumber: Tempo
Sampai saat ini pemerintah masih belum tegas menerapkan kebijakan perlindungan kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial pekerja yang rawan terkena dampak COVID-19. Pemerintah lebih menekankan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak sosial dan kerja dari rumah.
Namun, tidak semua orang bisa bekerja dan mendapat penghasilan dari rumah.
Pekerja padat karya industri teksil tidak bisa kerja tanpa peralatan pabrik. Pekerja perkebunan kelapa sawit masih disuruh kejar target harian untuk mendapat upah.
Jika mereka menjalankan himbauan pemerintah dengan tidak datang ke tempat kerja, upah mereka terancam dipotong dan dianggap mangkir.
Ketika bekerja pun mereka kerap tidak dibekali masker, hand sanitizer dan alat pelindung diri yang memadai. Mereka jadi rentan terinfeksi virus COVID-19.
Belum lagi mereka yang kena PHK akibat kebijakan pembatasan aktivitas oleh pemerintah. Hampir 140.000 orang sudah dirumahkan tanpa menerima upah atau hak cuti berbayar! Ini baru angka untuk daerah Jakarta, belum daerah lain di Indonesia.
Kondisi ini semakin diperburuk dengan rencana pemerintah untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dampak kebijakan seperti ini sudah bisa kita rasakan di sektor pariwisata. Berbagai maskapai dan hotel sudah berhenti beroperasi selama sebulan terakhir dan berakhir pada pemutusan kerja.
Oleh karena itu, Amnesty International Indonesia bersama dengan Trade Unions Rights Centre (TURC) mendesak:
-
Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pelaksanaan Surat Edaran No. M/3/HK.04/III/2020 oleh perusahaan secara maksimal guna melindungi keamanan dan keselamatan pekerja dari semua sektor dan status pekerjaan, khususnya kelompok pekerja rentan.
-
Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap pekerja dengan alasan COVID-19, serta menjamin keberlangsungan hidup pekerja.
-
Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan harus membuat skema pemberian insentif melalui kartu pra-kerja dan Bantuan Langsung Tunai secara jelas, tepat sasaran, dan inklusif untuk menjamin keamanan kerja dan jaminan sosial pekerja dan kelompok rentan lain, khususnya dalam menerapkan PSBB.
-
DPR RI dan Presiden menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja selama masa darurat COVID-19.
Yuk, tanda tangan petisi dan desak pemerintah untuk melindungi mereka yang rentan!
Tunjukkan solidaritasmu. Jangan sampai ada yang dilupakan selama masa-masa sulit ini.
Salam solidaritas,
Amnesty International Indonesia
Trade Unions Rights Centre (TURC)
-
-
Setuju
-
Audrey Kartisha signed 2020-04-21 15:02:14 +0700
-
Samuel Gerald Marpaung signed 2020-04-21 12:10:03 +0700
-
Yoga Pangestu signed 2020-04-20 14:33:40 +0700
-
-
Yohana Gabriella Nanda Kristiani signed 2020-04-17 22:44:40 +0700
-
Semoga wabah covid – 19 segera berlalu. Aaamiin
-
Novan Kojaque signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-16 22:25:05 +0700
-
Hilarius Bryan Simbolon signed via AII MEDIA - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-16 20:22:20 +0700
-
traa fitra signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-16 12:13:51 +0700
-
Okta Fauzi signed 2020-04-16 12:08:24 +0700
-
Niko Silitonga signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-16 11:56:34 +0700Semoga badai ini, segera berlalu. Amin
-
Fandis Nggarang signed 2020-04-16 11:19:45 +0700
-
Nurfazriana Mawarni signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-16 07:44:55 +0700
-
Come on dude
-
cosmas pandhega signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 22:21:19 +0700
-
-
Pandu Permana signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 21:40:16 +0700
-
Sahira Shahminan signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 21:04:36 +0700
-
Lintang Budi Utari signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:59:59 +0700
-
Saraswati Nuraisyah signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:57:04 +0700Bismillah,
Great Ease comes with difficulty.. -
Alexander Manurung signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:55:21 +0700Mereka layak dan harus terus hidup , hidup rakyat Indonesia. Bukan utopis kami yakin masih ada nurani di Istana
-
Agil baambang signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:51:25 +0700Hapus kontrak kerja!!!
-
Claudia Destianira signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:51:10 +0700
-
Raisa Nazila signed via AII COMMS Twitter - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:26:01 +0700Semoga petisi ini dapat membantu saudara2 kita
-
Zenia Safiera signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:22:03 +0700
-
Saya mendukung petisi ini. Saya ingin pemerintah memberikan hak para pekerja yang di phk.
-
Evi Elisa Ambarita signed via AII Kita Bisa - Petition: Covid-19 Workers Rights 2020-04-15 20:20:53 +0700
-
Tetap sehat dan semoga petisi ini dapat diwujudkan.